Pemkab Kukar Dorong Sinergi Satgas PKH untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kewenangan

Onlineku.Info, Kukar — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025). Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk membahas dinamika pengelolaan kawasan hutan dan lahan yang masih menghadapi persoalan tumpang tindih izin serta keterbatasan kewenangan pemerintah daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Sekda Kukar Sunggono, Ketua Satgas Penataan Kawasan Hutan Febrie Ardiansyah, serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam kesempatan itu, Kapolres menyoroti potensi konflik sosial akibat aktivitas tumpang tindih di lahan perkebunan, hutan lindung, hingga kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas dan pemerintah daerah agar penyelesaian berjalan tertib tanpa memicu gesekan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono menekankan perlunya evaluasi regulasi agar daerah memiliki ruang kendali yang lebih besar. “Kewenangan kami kini sangat terbatas, bahkan dalam sektor Minerba dan perkebunan,” ungkapnya. Ia juga menyoroti adanya penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang mencaplok fasilitas umum akibat lemahnya koordinasi.

Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah, menambahkan bahwa langkah penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kukar berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektor demi pengelolaan kawasan hutan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. (Adv/DLHK)

BACA JUGA