
Onlineku.Info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembangunan sarana dan prasarana kebun milik PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN) berjalan sesuai ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ketua Tim Penyusun AMDAL DLHK Kukar, Muhammad Yahya, mengatakan pengawasan dilakukan untuk menjamin seluruh tahapan pembangunan berlangsung sesuai prosedur lingkungan, mulai dari persiapan lahan hingga penyediaan fasilitas penunjang di kawasan perkebunan.
“Pekerjaan dimulai dengan preparasi tapak menggunakan alat berat seperti excavator dan bulldozer, kemudian dilanjutkan proses perataan lahan atau cut and fill,” jelas Yahya dalam rapat pembahasan AMDAL di Ruang Bengkirai DLHK Kukar, Kamis, 11 September 2025.
Tahap berikutnya mencakup pembangunan jaringan jalan penghubung di area emplasemen dan areal parkir melalui proses pelapisan quarry serta pemadatan dengan dump truck, motor grader, dan compactor.
Selain infrastruktur dasar, PT CSN juga diwajibkan membangun sejumlah fasilitas utama seperti kantor kebun, rumah manajer, mess pekerja, gudang pusat, tempat ibadah, dan poliklinik. Sementara fasilitas pendukung mencakup bengkel, tangki timbun, TPS limbah B3, oil trap, serta kolam sedimen untuk pengendalian limbah cair.
Menurut Yahya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen memastikan kegiatan perkebunan sawit tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologi. Dengan penerapan AMDAL secara konsisten, diharapkan setiap pembangunan kebun sawit di Kukar dapat berlangsung berkelanjutan dan ramah lingkungan.
(adv/dlhk)
