Diduga Terkait Korupsi Tambang, Kantor Dinas ESDM Kaltim Digeledah Kejati

Onlineku.Info, Samarinda – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan MT Haryono No.22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Senin (16/3/2026).

 

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi mengenai ketidakbenaran aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh CV AJI.

 

Tim penyidik melakukan penggeledahan selama kurang lebih empat jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

 

Barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

 

“Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani untuk selanjutnya dilakukan penyitaan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Toni Yuswanto dalam keterangannya.

 

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan guna membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi.

 

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk kepentingan pembuktian perkara serta membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” jelasnya.

 

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas penambangan tersebut.

 

(Jie)

BACA JUGA