
Onlineku.Info, Tenggarong – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayahnya. Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 ini belum ada laporan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berarti.
Menurut Slamet, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya tanggung jawab lingkungan. “Perusahaan-perusahaan kini semakin memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian alam. Ini kemajuan yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa hasil positif tersebut bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan. DLHK Kukar tetap menempatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan sebagai prioritas utama. Setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan serta koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan adanya tindakan korektif.
“DLHK Kukar selalu siaga menerima laporan dari masyarakat. Kami memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegas Slamet.
Ia juga berharap tren kepatuhan ini menjadi budaya di sektor industri Kukar. “Kami ingin agar praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab terus tumbuh, sehingga keberlanjutan sumber daya alam dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” tambahnya.
Langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kutai Kartanegara dalam menciptakan harmoni antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.
(Adv/DLHK)

