Onlineku.Info, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sektor pertanian dengan melakukan monitoring perencanaan pembangunan irigasi di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta anggota DPRD Kukar Fatlon Nisa.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aulia meninjau langsung kondisi aliran air yang kerap menyebabkan banjir dan menghambat pengelolaan lahan pertanian warga. Menurutnya, normalisasi aliran air menjadi langkah mendesak agar lahan pertanian seluas 200 hektare di wilayah itu bisa kembali produktif.
“Kita ingin melakukan optimalisasi lahan yang sudah ada. Di Kukar ini ada sekitar 17 ribu hektare sawah, namun baru 13 ribu yang aktif. Nah, di Loa Ipuh ini termasuk yang belum teroptimalkan karena masalah saluran air,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar akan mengintervensi bidang pengairan dan pembangunan jalan usaha tani sebagai fokus utama program pertanian tahun depan. Rencana ini telah disiapkan dalam penganggaran tahun 2026 dengan estimasi dana sekitar Rp8–10 miliar yang akan dikelola Dinas PU.
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menambahkan bahwa normalisasi saluran sepanjang dua kilometer akan membuka peluang pengelolaan sawah hingga 200 hektare.
“Begitu aliran air lancar, petani bisa mulai mengolah lahan secara bertahap. Kami akan dampingi melalui penyuluh lapangan dan bantuan sarana pertanian,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Gapoktan Kelurahan Loa Ipuh, Lakhir Prawoto, menyebutkan bahwa di wilayahnya terdapat lima kelompok tani yang aktif mengelola sawah, namun selama ini terkendala banjir akibat tidak adanya saluran pembuangan air.
“Kami berharap dengan kunjungan Bapak Bupati ini, pembangunan irigasi bisa segera terealisasi,” ujarnya.
Anggota DPRD Kukar Fatlon Nisa menegaskan pihaknya akan mengawal penganggaran agar program normalisasi irigasi dapat terlaksana tepat waktu.
“Bapak Bupati juga sudah menegaskan agar jangan ditunda-tunda, harus tuntas di tahun 2026 supaya masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Langkah sinergis antara Pemkab, Distanak, PU, dan para petani ini diharapkan mampu menghidupkan kembali lahan-lahan tidur sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
(Aji R)

