Gerak-Gerik Mencurigakan Terekam CCTV, Pencuri Tas Ditangkap Tanpa Perlawanan

Onlineku.Info, Samarinda – Unit Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.R.A.S (30), warga Kelurahan Teluk Lerong Ilir, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.

 

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan tas selempang berwarna hitam yang berisi uang tunai Rp2,7 juta, KTP, dan kartu BPJS. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang beristirahat di dalam toko. Sebelumnya, pelaku sempat datang untuk membeli mie instan, lalu kembali lagi dan mengambil tas tersebut di meja kasir. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

 

Mendapat laporan, Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan dan bukti rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu aksesoris tas warna hitam juga diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

 

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tersangka kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

 

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp900 ribu. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku tindak kriminal.

 

(Aji R)

BACA JUGA