Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ringkus Pelaku Pencurian Besi dan Suku Cadang Alat Berat

Onlineku.Info, Samarinda – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah gudang workshop di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 5), Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan asisten rumah tangga pemilik gudang yang melihat pagar seng workshop dalam kondisi rusak. Saat diperiksa melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria membobol workshop dengan cara membuka baut pagar menggunakan kunci T ukuran 8.

“Pelaku kemudian mengambil dua buah besi spider spare part alat berat dan satu karung berisi besi begel atau besi konstruksi bangunan. Total kerugian mencapai Rp15.400.000. Korban kemudian melapor ke Polsek Samarinda Kota,” ujar AKP Kadiyo, Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Elang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AGP (33), warga Jalan Gerilya, Sungai Pinang, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan.

Dari hasil interogasi, AGP mengakui telah menjual barang curiannya ke pengepul besi tua di Jalan Kapten Sujono seharga Rp195.000. Uang tersebut sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, satu buah kunci T ukuran 8 warna hitam, satu karung berisi besi begel, dan dua buah besi spider spare part alat berat.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

(Aji R)

BACA JUGA