Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Amankan 5,12 Gram Sabu Siap Edar

Onlineku.Info, Samarinda – Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan Samarinda. Pelaku ditangkap beserta barang bukti 11 paket sabu dengan berat total 5,12 gram bruto.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 22.30 WITA setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kawasan Jalan Yos Sudarso, khususnya area pelabuhan, sering dijadikan lokasi transaksi sabu yang melibatkan pekerja buruh dan sopir.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman, melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.05 WITA, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor dan langsung melakukan pemeriksaan,” jelas AKP Yusuf.

 

Hasil penggeledahan menemukan satu tas selempang hitam berisi 11 paket sabu dengan berat bervariasi antara 0,47 hingga 0,52 gram bruto per paket. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Realme warna abu-abu yang diduga digunakan untuk transaksi serta sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi KT 5105 CAE.

Dari interogasi awal, pelaku mengaku sabu tersebut akan diedarkan kepada para buruh di sekitar pelabuhan dengan keuntungan Rp 50 ribu per paket. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

(Aji R)

BACA JUGA