Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah perairan kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, pada Rabu sore (6/8/2025).
Aparat yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Sekitar pukul 17.30 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah pondok terpencil di tepi danau dan menangkap seorang pria berinisial S (34) yang saat itu tengah berada di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat kotor mencapai 9,54 gram. Selain itu, petugas juga menyita berbagai alat bantu yang kerap digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu, termasuk timbangan digital, bong, pipet kaca, sendok takar, serta 4 pak plastik klip kosong.
Uang tunai sebesar Rp81.300.000 yang ditemukan di lokasi turut diamankan sebagai barang bukti, bersama satu unit handphone Samsung dan dompet berisi perhiasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Polairud AKP Benedict Jaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kukar dalam memberantas jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau seperti daerah perairan.
“Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan seperti ini sulit dilakukan, apalagi di lokasi-lokasi yang terpencil. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang turut membantu upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKP Benedict Jaya.
Tersangka kini telah diamankan bersama seluruh barang bukti dan diserahkan kepada tim penyidik guna proses hukum lebih lanjut.
(Aji R)
