Onlineku.Info, Tenggarong – Di balik angka APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 yang secara keseluruhan berada di kisaran Rp7,9 triliun, terdapat penataan pembiayaan yang membuat nilai anggaran terlihat lebih besar dibandingkan kondisi riil pendapatan dan belanja daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi besarnya angka tersebut adalah penatausahaan pinjaman daerah di Bankaltimtara sebesar sekitar Rp820 miliar.
Menurutnya, penyusunan APBD Perubahan dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan kondisi daerah serta regulasi terbaru, termasuk melalui perhitungan pendapatan secara cermat dan efisiensi terhadap belanja daerah.
“Secara angka, terlihat angkanya lebih besar daripada anggaran murni. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan, yang sudah kita laksanakan,” kata Aulia.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, pinjaman tersebut harus dicatat sebagai bagian dari pendapatan dalam struktur APBD. Selanjutnya, penggunaannya juga dicatat pada pos pengeluaran pembiayaan yang telah ditetapkan.
“Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjanya sudah ditetapkan di pos pengeluaran, sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” jelasnya.
Aulia menegaskan, besarnya angka APBD Perubahan secara keseluruhan tidak berarti kemampuan fiskal daerah meningkat sebesar angka tersebut. Jika komponen pinjaman diperhitungkan secara terpisah, nilai riil APBD Kukar justru berada di kisaran Rp7,1 triliun.
“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sebenarnya riilnya sekitar Rp7,1 triliun, ditambah dengan pinjaman itu sehingga secara angka menjadi lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur APBD Perubahan 2026 mencatat sejumlah perubahan pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Dari sisi belanja, terdapat rasionalisasi belanja operasional yang diimbangi dengan peningkatan belanja modal. Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kewajiban dan kebutuhan pembiayaan.
Aulia berharap setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, perangkat daerah dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD Perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
(Jie)