Onlineku.Info, Tenggarong — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar operasi penertiban terhadap pelajar yang kedapatan berada di sejumlah tempat nongkrong saat jam pelajaran berlangsung, Senin (28/9/2026).
Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya anak sekolah yang kedapatan membolos dan berada di tempat nongkrong saat seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra, mengatakan patroli dilakukan secara rutin, khususnya di sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pelajar.
“Dari operasi tadi, ada 23 orang yang terjaring di beberapa tempat ngopi di Tenggarong,” kata Awang.
Puluhan pelajar tersebut berasal dari jenjang pendidikan SMP hingga SMA. Bahkan, salah satu pelajar yang terjaring diketahui berasal dari wilayah Loa Kulu.
Menurut Awang, alasan para pelajar berada di tempat nongkrong saat jam sekolah cukup beragam. Namun, pada prinsipnya mereka kedapatan tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Petugas juga menemukan sejumlah aktivitas yang dilakukan para pelajar selama berada di tempat tersebut. Ada yang bermain game, merokok, hingga menggunakan vape.
“Pada intinya mereka malas untuk sekolah. Tadi kami dapati ada yang bermain game, ada yang nge-vape, bahkan ada yang merokok menggunakan baju sekolah,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP juga mengamankan rokok dan vape yang digunakan oleh pelajar. Salah seorang pelajar perempuan bahkan kedapatan menggunakan vape.
Awang menegaskan, patroli terhadap pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah akan terus ditingkatkan. Hal ini dilakukan seiring semakin banyaknya tempat nongkrong dan kafe di wilayah Tenggarong.
“Untuk patroli kami semakin dirutinkan, terutama pada jam pelajaran. Tidak menutup kemungkinan pada malam hari, karena kami juga mendapat laporan anak-anak di bawah umur sering nongkrong hingga malam bahkan subuh,” jelasnya.
Ia menyebut, keberadaan tempat usaha yang beroperasi selama 24 jam juga menjadi perhatian Satpol PP. Pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengelola tempat usaha agar ikut mengawasi pengunjung, terutama yang masih berusia di bawah umur.
“Kami sudah memanggil manajer untuk bisa mengawasi jam operasionalnya. Terutama pengunjung yang di bawah umur, sudah kami imbau dan kami edarkan,” katanya.
Terhadap 23 pelajar yang terjaring, Satpol PP melakukan pembinaan. Para pelajar dibawa ke kantor Satpol PP untuk membuat surat pernyataan.
Selanjutnya, pihak sekolah masing-masing pelajar dipanggil untuk mengetahui dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan anak didiknya. Orang tua juga diberitahukan mengenai kejadian tersebut.
“Pada prinsipnya mereka melakukan pelanggaran pada jam sekolah. Jadi kami bersama sahabat BNN menyerahkan ke sekolah, setelah itu memberitahukan kepada orang tuanya,” terang Awang.
Ia menambahkan, orang tua para pelajar tentu merasa kecewa setelah mengetahui anak mereka berada di tempat nongkrong saat seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Yang pasti namanya orang tua kecewa, apalagi yang anaknya perempuan. Mereka sudah susah-susah mencari rezeki untuk menyekolahkan, ternyata anaknya malas-malasan seperti tadi,” pungkasnya.
Operasi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 09.00 WITA lewat dan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pelajar di wilayah Tenggarong.
(Jie)