UMSK Migas 2026 Dibahas di Kukar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan

Sekda Kukar Sunggono saat menghadiri Dialog Publik

Onlineku.Info, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menghadiri dialog publik terkait implementasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) penunjang sektor migas tahun 2026 yang digelar di Cafe Haha, Jalan Patin, sebagai upaya menyerap aspirasi dan memperkuat kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Minggu (26/4/26).

 

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar dialog publik tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, serikat pekerja, perwakilan perusahaan, hingga insan media.

 

Dialog tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk membahas kebijakan pengupahan sektoral sekaligus mengevaluasi pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di sektor penunjang migas yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.

 

Dalam kesempatan itu, Sunggono menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam memastikan implementasi UMSK berjalan sesuai ketentuan.

 

“Forum ini menjadi wadah untuk menyerap masukan, termasuk kritik dan saran dari serikat pekerja terhadap peran pemerintah dalam mengawal pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan,” ujarnya.

 

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan dalam dialog publik akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan serta pengawasan di lapangan.

 

Selain membahas aspek pengupahan, isu penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian utama dalam diskusi. Sejumlah peserta mengungkapkan masih adanya dominasi tenaga kerja dari luar daerah, sementara peluang kerja bagi masyarakat lokal dinilai belum optimal.

 

Menanggapi hal tersebut, Sunggono menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pendalaman data sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut.

 

“Jika memang ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami perlu memastikan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi.

 

“Kami ingin masyarakat Kukar memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat bersaing dan terserap di dunia kerja,” tambahnya.

 

Dalam dialog tersebut, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan, namun tetap mengedepankan pendekatan berbasis data dan laporan yang valid.

 

Sunggono juga mengajak pekerja dan masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

 

“Kami membutuhkan partisipasi dari pekerja untuk memberikan informasi secara terbuka, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan,” tegasnya.

 

(Jie)

BACA JUGA