Satgas PKH Bidik Tambang dan Perkebunan di Kukar, Sosialisasi Terus Diperluas

Ketua Satgas PKH Kombes Pol M. Dharma Nugraha, bersama Wakapolres Kukar dan Sekda Kukar, setelah rapat koordinasi

Onlineku.Info, Tenggarong — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus memperkuat langkah sosialisasi terkait penataan kawasan hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Sosialisasi ini dilakukan kepada unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat yang berada di wilayah terdampak.

 

Ketua Satgas PKH Kukar yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban (Pokja Kamtip), Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menegaskan bahwa sosialisasi menjadi tahapan awal sebelum penertiban dilakukan di lapangan.

 

Menurutnya, pendekatan kepada seluruh pihak sangat penting agar masyarakat dan pemangku kepentingan memahami tujuan kehadiran Satgas PKH.

 

“Pokja Kamtip memiliki tugas melakukan sosialisasi, baik kepada forum pimpinan daerah maupun masyarakat setempat. Ini menjadi langkah awal agar semua pihak memahami proses penataan kawasan hutan yang akan dilakukan,” ujar Dharma, Selasa (14/4/2026).

 

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas PKH merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden yang mengatur penertiban aktivitas di kawasan hutan, baik yang dilakukan perusahaan maupun masyarakat, terutama aktivitas yang belum mengantongi izin resmi.

 

Dharma menekankan, proses penertiban tidak serta-merta menganggap seluruh aktivitas perkebunan dan pertambangan sebagai pelanggaran. Tim di lapangan akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan identifikasi secara menyeluruh.

 

“Tidak semua kegiatan perkebunan atau pertambangan otomatis dinyatakan melanggar. Kami akan melakukan pengecekan secara spesifik, khususnya di kawasan yang belum memiliki izin namun sudah ada pembukaan lahan,” jelasnya.

 

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PKH melibatkan sejumlah unsur, mulai dari tim verifikasi, identifikasi, penegakan hukum (Gakkum), keamanan dan ketertiban, hingga tim pemulihan aset.

 

Khusus di wilayah Kukar, terdapat sekitar tujuh hingga delapan titik tambang yang menjadi fokus perhatian. Selain itu, beberapa kawasan perkebunan juga masuk dalam agenda penertiban.

 

Lokasi-lokasi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Loa Kulu, Kembang Janggut, dan Loa Janan.

 

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah sosialisasi yang dilakukan Satgas PKH.

 

Menurutnya, forum pertemuan ini menjadi ruang penting untuk menyamakan data dan informasi terkait persoalan pertambangan serta perkebunan di Kukar.

 

“Pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan ini untuk mempertemukan seluruh pihak terkait sekaligus memberikan gambaran awal mengenai kondisi di lapangan,” kata Sunggono.

 

Ia menambahkan, hasil pertemuan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada bupati, terutama menyangkut potensi pemanfaatan lahan eks tambang maupun area perkebunan yang mengalami penyusutan luasan.

 

Pemkab Kukar juga melihat peluang agar lahan yang masih produktif dapat diusulkan menjadi aset daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

 

“Lahan eks tambang maupun perkebunan yang masih produktif akan kami usulkan agar bisa menjadi aset pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat ke depan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, kegiatan sosialisasi Satgas PKH dijadwalkan terus berlanjut sebelum memasuki tahapan penertiban dan penindakan, sambil menunggu hasil identifikasi dari tim pusat.

 

(Jie)

BACA JUGA