Kejati Kaltim Limpahkan Kasus Korupsi JMB Group, Kerugian Negara Capai Rp6,85 Triliun
Onlineku.Info, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara terkait pemanfaatan Barang