Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kukar, Dugaan Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp500 Miliar
Onlineku.Info, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial AS, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi