Onlineku.Info, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat lanjutan persiapan pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan dan Tanam Tumbuh Masyarakat di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Budiduta Agro Makmur, Senin (3/2/2026). Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Kartanegara.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan rapat tersebut pada prinsipnya telah menyepakati sejumlah poin penting yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kartanegara.
“Alhamdulillah, secara garis besar sudah ada kesepakatan. Mulai dari personel tim, ruang lingkup kerja tim yang tidak hanya mencakup tanam tumbuh tetapi juga lahan yang dimasuki, hingga mekanisme pembiayaan kegiatan yang disepakati ditanggung oleh masing-masing pihak,” ujar Akhmad Taufik Hidayat.
Ia menjelaskan, setelah SK ditandatangani oleh Bupati Kutai Kartanegara, akan dilakukan rapat lanjutan untuk menyusun jadwal kegiatan lapangan, termasuk tahapan identifikasi dan verifikasi di lokasi HGU.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Polres, perwakilan Kejaksaan, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, unsur kecamatan, kelurahan, desa, serta perwakilan masyarakat dan perusahaan.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penuntut, Thomas Fasenga, menyampaikan bahwa masyarakat mendukung pembentukan tim tersebut sebagai upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama.
“Dengan dibentuknya tim identifikasi dan verifikasi, masyarakat siap menunjukkan bukti penguasaan lahan dan tanam tumbuh secara turun-temurun,” kata Thomas.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan objektivitas tim, terutama dalam hal pembiayaan kegiatan. Oleh karena itu, disepakati bahwa biaya kegiatan tim ditanggung oleh masing-masing pihak.
“Kami berharap tim ini bekerja secara terbuka dan faktual di lapangan, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.
(Ji)

