Sertifikasi Aset Jadi Fokus Pemkab Kukar, Bupati Dorong Pembentukan Pokja Terpadu

Onlineku.Info, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan penataan dan sertifikasi aset daerah, khususnya lahan dan bangunan milik pemerintah yang hingga kini banyak belum memiliki sertifikat resmi. Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) percepatan sertifikasi aset yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

 

Rapat koordinasi pembentukan Pokja ini digelar oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kukar, Kamis (16/10/2025), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Alfian Noor, serta perwakilan dari berbagai OPD.

 

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono yang hadir mewakili Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati untuk mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah daerah. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memenuhi indikator kinerja dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

 

“Aset-aset pemerintah daerah kita, khususnya tanah, masih banyak yang belum bersertifikat. Ini menjadi perhatian serius KPK karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sunggono mewakili Bupati Kukar.

 

Ia menegaskan, keberadaan Pokja ini menjadi langkah strategis agar seluruh OPD memiliki kesamaan arah dan langkah dalam penyelesaian aset. Pokja akan fokus pada sinkronisasi dan validasi data aset, serta menyiapkan tindak lanjut percepatan sertifikasi di seluruh wilayah Kukar.

 

“Kita ingin proses sertifikasi ini dipercepat. Dengan adanya Pokja, koordinasi antar-OPD menjadi lebih terarah, sehingga target yang diperintahkan Bupati dapat dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.

 

Sunggono juga menyoroti beberapa hambatan yang selama ini memperlambat proses sertifikasi, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), kelengkapan dokumen, dan kurangnya tenaga juru ukur di lapangan.

 

“Kita sudah memulai mendidik anak-anak Kukar agar bisa menjadi juru ukur bersertifikat. Ini penting karena kekurangan juru ukur juga menjadi salah satu penyebab lambatnya sertifikasi,” jelasnya.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar (Dispertaru), Alfian Noor, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam pembentukan tiga Pokja utama. Masing-masing Pokja akan melibatkan OPD pengguna aset dari total 47 perangkat daerah yang memiliki lahan dan bangunan milik pemerintah.

 

“Total aset yang akan kita selesaikan sekitar 2.400 bidang tanah. Fokus awal kita adalah aset yang dokumennya lengkap dan penguasaannya jelas, seperti sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Alfian.

 

Ia menambahkan, data aset dari masing-masing OPD akan dikumpulkan hingga akhir Oktober, dan pada awal November Pokja diharapkan sudah mulai bekerja setelah SK Bupati diterbitkan.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kukar dan mendapatkan dukungan penuh untuk mempercepat proses ini. Aset yang sudah kita kuasai secara fisik dan administrasi akan menjadi prioritas untuk segera disertifikasi,” katanya.

 

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati Kukar menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kekayaan daerah dan memastikan seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang kuat.

 

“Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini berlalu-lalu. Hari ini, kita harus menyatukan langkah dan berkomitmen untuk melakukan percepatan. Pokja ini akan menjadi motor utama dalam mewujudkan percepatan sertifikasi aset di Kukar,” ungkap Sunggono membacakan sambutan Bupati.

 

Bupati juga berpesan agar hasil kerja Pokja ini tidak hanya menghasilkan data, tetapi juga solusi konkret di lapangan. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi bagian dari penilaian kinerja setiap OPD, yang berpengaruh langsung terhadap tunjangan kinerja pegawai.

 

“Kita harus menempatkan program sertifikasi aset sebagai prioritas. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga wujud komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” tutupnya.

 

Dengan dukungan penuh dari seluruh OPD dan Kantor Pertanahan Kukar, Pemkab Kukar menargetkan proses sertifikasi aset dapat berjalan efektif mulai akhir tahun ini, sejalan dengan komitmen daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

 

(Aji R)

BACA JUGA