Rita Widyasari Minta Setiap Aset yang Dipersoalkan Dikaji Berdasarkan Dokumen

foto: Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Onlineku.Info, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari berharap pengembangan perkara yang masih berkaitan dengan dirinya dapat dilihat berdasarkan fakta, dokumen, serta asal-usul setiap aset dan sumber pendapatan yang dipersoalkan. Selasa (9/6/2026).

Menurut Rita, salah satu hal yang ingin ia pahami adalah dasar pengaitan sejumlah aset dan aktivitas usaha dalam perkara yang saat ini masih berproses. Ia menilai penting untuk membedakan antara aktivitas usaha yang telah berjalan secara legal dengan tindakan yang secara langsung merugikan keuangan negara.

“Saya berharap seluruh persoalan ini dapat dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang ada. Yang terpenting adalah melihat dari mana sumber aset tersebut berasal dan bagaimana kronologinya,” kata Rita.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara telah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Karena itu, menurutnya, riwayat kepemilikan dan aktivitas usaha perusahaan-perusahaan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat perkara secara utuh.

Rita juga menyoroti berbagai aset yang selama ini dikaitkan dengan namanya. Menurutnya, tidak seluruh aset maupun dana yang disebut dalam berbagai pemberitaan merupakan miliknya.

“Saya berharap setiap aset yang dikaitkan dengan nama saya dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan kepemilikan yang jelas. Dengan begitu masyarakat juga mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.

Selain menyampaikan klarifikasi, Rita Widyasari juga mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Dalam pemberitaan sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan pandangan mengenai pentingnya membedakan antara aset korporasi yang diperoleh secara sah dengan unsur tindak pidana korupsi.

Menurut Hotman, penanganan perkara korupsi harus berlandaskan pada pembuktian yang objektif, terutama terkait ada atau tidaknya kerugian negara yang ditimbulkan.

“Sangat tidak masuk akal jika seseorang langsung dituduh korupsi tanpa melihat indikator yang jelas. Realitas hukum pidana korupsi itu substansinya adalah melihat ada atau tidaknya kerugian nyata bagi keuangan negara,” ujar Hotman.

Ia menilai, apabila suatu usaha telah berdiri dan beroperasi secara legal sebelum seseorang menduduki jabatan publik, maka asal-usul dan aktivitas usaha tersebut perlu ditelusuri secara cermat sebelum dikaitkan dengan tindak pidana korupsi.

“Kalau bisnisnya sudah eksis secara legal sebelum menjabat dan bergerak secara business to business (B to B), di mana letak kerugian negaranya?” katanya.

Hotman juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mencampuradukkan keuntungan yang diperoleh perusahaan swasta dengan keuangan negara tanpa dasar pembuktian yang kuat.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat maupun mengabaikan hak-hak perdata yang sah.

Lebih lanjut, Rita mengaku prihatin apabila terdapat pihak lain yang ikut terdampak akibat aset maupun rekening yang menjadi bagian dari proses hukum, padahal menurutnya kepemilikan aset tersebut masih perlu dibuktikan secara lebih lanjut.

Menurut Rita, kejelasan mengenai asal-usul aset menjadi hal penting agar tidak muncul persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Ia berharap seluruh proses berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan saya, semua dapat dijelaskan berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain itu, Rita menilai penting untuk melihat secara cermat perbedaan antara aktivitas usaha yang dilakukan oleh pihak swasta dengan tindakan yang secara langsung berkaitan dengan penggunaan atau pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap konteks tersebut akan membantu masyarakat memahami duduk persoalan secara lebih proporsional.

“Saya berharap masyarakat dapat melihat perkara ini secara menyeluruh dan menunggu proses yang sedang berjalan hingga seluruh fakta terungkap,” tuturnya.

Rita menegaskan dirinya akan tetap kooperatif dalam mengikuti setiap tahapan proses hukum yang masih berlangsung. Ia mengaku siap memberikan penjelasan maupun dokumen yang diperlukan apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang.

“Saya hanya berharap semua persoalan ini dapat dinilai secara objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang berkaitan dengan Rita Widyasari. Sementara itu, Rita menyatakan akan terus mengikuti proses tersebut sambil menyampaikan klarifikasi atas berbagai hal yang menurutnya perlu dijelaskan kepada publik.

(Jie)

BACA JUGA