Onlineku.Info, Samarinda – Rudy Mas’ud mengambil langkah tegas dengan mengembalikan mobil dinas baru yang sebelumnya diadakan melalui APBD Perubahan 2025. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang berkembang, termasuk masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan, serta memerintahkan PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Pengadaan mobil dinas tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 melalui Biro Umum Sekretariat Daerah. Satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp8.499.936.000 disediakan oleh CV Afisera Samarinda.
Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih. Meski telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025, kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta dan belum difungsikan.
Faisal menambahkan, pihak Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan penyedia, dan perusahaan tersebut menyatakan kesediaan menerima pengembalian unit sesuai mekanisme yang berlaku. Surat resmi pengembalian juga telah dikirimkan pada Jumat lalu.
“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia wajib menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat. Untuk sementara waktu, operasional gubernur akan menggunakan kendaraan dinas yang ada meskipun kondisinya sudah cukup lama digunakan.
Keputusan ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
(Jie)

