RDP DPRD Kukar Bahas Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes, Satgas Khusus Segera Bergerak

Onlineku.Info, Tenggarong – Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) berbuntut panjang. DPRD Kukar melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (20/8/2025), dan sepakat membentuk tim ad hoc serta Satgas perlindungan anak untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.

 

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainum, mengungkapkan korban maupun keluarganya mulai mengalami intimidasi sejak kasus ini mencuat.

 

“Ada yang mengirim chat, ada juga yang datang langsung ke rumah. Tujuannya menekan psikologis korban. Kami sampaikan agar korban tidak takut, semua bisa didokumentasikan. Itu juga sudah kami laporkan ke polisi,” ujarnya.

 

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, membeberkan bahwa kasus serupa pernah mencuat pada 2021 namun berhenti karena minimnya korban yang berani bersuara.

 

“Sekarang muncul lagi korban baru, bahkan ada pengakuan alumni yang mengaku menjadi korban di masa lalu dengan pelaku berbeda. Indikasinya ini berulang setiap tahun, bahkan beberapa pelaku diduga awalnya juga korban,” tuturnya.

 

Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menyatakan pemerintah mengambil langkah komprehensif untuk pencegahan.

 

“Kejadian seperti ini bisa terjadi di mana saja, bukan hanya di pondok pesantren. Karena itu pendidikan seksual sejak dini, sosialisasi dan pembentukan Satgas harus segera dilakukan,” katanya.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyebut pembentukan tim ad hoc menjadi langkah awal untuk memastikan kasus ditangani serius.

 

“Fokusnya memastikan pelaku dihukum setimpal, korban mendapatkan pendampingan maksimal, dan seluruh ponpes memperbaiki tata kelola. Banyak yang mendorong penutupan pondok, tapi tentu melalui tahapan resmi,” tegasnya.

 

Rencananya, seluruh santri dan alumni akan menjalani skrining psikologis oleh psikiater RS AM Parikesit. DPRD juga menyiapkan pengawasan jangka panjang, termasuk pemasangan hotline pengaduan di semua pondok pesantren dan sekolah berasrama di Kukar.

 

Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas mengatakan tim akan segera disusun dan turun ke lapangan.

 

“Kami akan datangi semua pondok maupun sekolah boarding, termasuk yang aksesnya sulit. Ini urgent demi melindungi anak-anak,” ujarnya.

 

Sementara itu Kanit PPA Polres Kukar, IPTU Irma, memastikan proses hukum tetap berjalan sampai tahap penyerahan tersangka ke Kejaksaan.

 

“Hasil visum lengkap memang belum keluar, tapi secara lisan tidak ada luka pada tubuh korban. Kami komitmen menuntaskan perkara ini,” katanya.

 

RDP dihadiri oleh DP3A Kukar, Dinsos, Unit PPA Polres Kukar, TRC PPA Kaltim, Kemenag Kukar, MUI Tenggarong Seberang, PGRI, serta anggota DPRD dari berbagai dapil. Langkah lintas instansi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh lembaga pendidikan berasrama di Kukar. (Aji.R)

BACA JUGA