Polsek Tenggarong Amankan Sepeda Motor Tidak Bertuan Di Pasar Tangga Arung

Foto IST.

Onlineku.Info, Kukar – Sebuah sepeda motor yang tidak diketahui siapa pemiliknya, diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong, setelah sepeda motor tersebut terparkir selama dua hari di area Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat No. 58, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kamis (10/7/25).

Sepeda motor tanpa pemilik tersebut merupakan Honda Scoopy berwarna biru, dengan nomor polisi KT 2047 CB. Kendaraan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas keamanan, yang mencurigai keberadaannya, karena tidak berpindah pindah tempat selama dua hari berturut-turut.

Pihak kepolisian menerima laporan tersebut langsung segera menindaklanjuti, dengan mengevakuasi Kendaraan tersebut, ke Markas Polsek Tenggarong, di Jalan Muso Bin Salim No. 22, pada Rabu malam, (10/7/2025).

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong, IPTU Boedi Santoso, membenarkan laporan penemuan dan pengamanan kendaraan tersebut. Hingga pada saat ini, belum terdapat laporan kehilangan maupun pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Kendaraan tersebut saat ini berada di Polsek Tenggarong. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, yang merasa kehilangan sepeda motor, dengan ciri-ciri tersebut agar bisa segera melapor ke Polsek dengan membawa kelengkapan dokumen kepemilikan,” ujar Boedi Santoso.

Lebih lanjutnya, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah, melakukan penyelidikan guna memastikan status kendaraan serta pemilik aslinya.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada, dan segera menginformasikan, dan melaporkan kepada aparat kepolisian, apabila memiliki informasi yang bersangkutan dengan kepemilikan kendaraan tersebut.

(Aji R)

BACA JUGA