Onlineku.Info, Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta KM 7, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Selasa (22/7/2025) pagi.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Kasmiati (30), seorang kurir paket, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 bernopol KT-4983-CBE saat sedang mengantar barang.
“Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah seorang penerima paket dalam keadaan kunci masih terpasang. Saat menyerahkan barang, korban mendengar suara motornya dan melihat pelaku melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Selain motor, satu karung paket yang dibawa korban juga ikut dibuang pelaku di sekitar KM 19 Kecamatan Loa Janan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 27 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, bersama personel Subsektor Tahura, langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari dua jam, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta KM 24, Desa Batuah.
Pelaku diketahui berinisial VR (16), seorang pelajar asal Balikpapan. Dari hasil penyelidikan, VR juga diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario 160 bernopol KT-4559-AA di kawasan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, sekitar satu jam sebelum kejadian di Loa Janan.
Barang bukti yang diamankan berupa:
1 unit sepeda motor Honda Vario 125 KT-4983-CBE beserta kunci
1 lembar STNK motor tersebut
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
(Aji R)

