Onlineku.Info, Kukar – Polsek Loa Janan menyerahkan kendaraan hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para korban. Penyerahan dilakukan pada Rabu (23/7/2024) sekitar pukul 16.00 WITA di Mako Polsek Loa Janan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono, bersama dua personel Polsek Loa Janan. Hadir pula Aipda Syaiful Huda, personel Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda yang juga menjabat sebagai Kasubnit Opsnal, beserta enam anggota yang mewakili Ade, salah satu korban. Korban lainnya yang hadir langsung adalah Kasmiati.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa sepeda motor yang diserahkan merupakan barang bukti hasil ungkap kasus curanmor yang sempat viral di wilayah hukum Polsek Loa Janan.
“Penyerahan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena sepeda motor tersebut menjadi satu-satunya sarana aktivitas harian para korban,” ujarnya.
Salah satu korban, Kasmiati, yang merupakan tulang punggung keluarga dan ibu dari tiga anak, mengandalkan sepeda motor tersebut untuk bekerja sebagai kurir paket.
Sedangkan Ade, mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) asal Sulawesi, juga sangat bergantung pada sepeda motor yang masih dalam status kredit untuk menunjang aktivitas kuliah.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Loa Janan turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga kendaraan.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, cabut kunci, dan gunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda,” imbaunya.
Kegiatan penyerahan barang bukti ini selesai pukul 17.00 WITA dengan situasi aman dan kondusif.
(Aji R)
