Polresta Samarinda Bongkar Perakitan Bom Molotov di Kampus FKIP Unmul

Onlineku.Info, Samarinda – Polresta Samarinda kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perakitan bom molotov di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (3/9/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda, dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.

 

Kasus ini bermula dari temuan 27 botol bom molotov siap pakai, kain perca, dan jerigen berisi bahan bakar yang diduga disiapkan untuk digunakan saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim. Polisi segera mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dan para terduga pelaku.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka berinisial MZF, MH, MAGA, dan AR. Keempatnya diduga merakit serta menyembunyikan bom molotov di area kampus. Selain itu, polisi juga tengah memburu dua aktor intelektual yang diduga menjadi pengendali aksi.

 

Kapolresta Samarinda menegaskan langkah cepat ini diambil untuk mencegah potensi kerusuhan.

 

“Ada pihak yang berusaha membuat situasi menjadi chaos. Maka, kami harus segera bertindak demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Hendri Umar.

 

Ia menambahkan, proses pengamanan dilakukan dengan mengedepankan hak asasi manusia.

 

“Semua yang diamankan malam itu kami periksa sesuai prosedur. Tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap mahasiswa. Kami hanya ingin memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si, menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian. Ia menilai penindakan cepat tersebut berhasil mencegah potensi bahaya besar.

 

“Tidak bisa dibayangkan jika bom molotov ini digunakan saat aksi yang diikuti ribuan massa. Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas langkah antisipatifnya,” ucap Bahzar.

 

Konferensi pers ini merupakan yang kedua kali digelar Polresta Samarinda untuk menunjukkan transparansi penanganan kasus. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 15.30 Wita dengan situasi aman dan kondusif. (Aji R)

BACA JUGA