Onlineku.info, Tenggarong โ Menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terus menjadi komitmen Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Polantas Menyapa yang kembali digelar, Selasa (30/6/2026).
Lewat program ini, personel Satlantas hadir langsung di area pelayanan untuk mendampingi masyarakat yang mengurus berbagai dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Tak hanya melayani proses administrasi, petugas juga aktif memberikan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, hingga menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mempermudah warga sekaligus membuat pelayanan terasa lebih terbuka.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan pelayanan publik harus mampu memberikan kepastian sekaligus kenyamanan bagi masyarakat.
“Masyarakat datang dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kami adalah memastikan setiap orang mendapatkan informasi yang benar, pelayanan yang cepat, dan pendampingan apabila mengalami kesulitan selama proses pengurusan,” ujarnya.
Menurut Fandoli, kehadiran personel di ruang pelayanan juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa pelayanan kepolisian itu rumit. Dengan hadir langsung menyapa dan berdialog, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan apa yang mereka butuhkan dan kami bisa memberikan solusi secara langsung,” katanya.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, serta memastikan seluruh dokumen kendaraan tetap lengkap dan berlaku.
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kutai Kartanegara berharap pelayanan yang cepat, komunikatif, dan humanis dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Danny)

