Onlineku.info, Kutai Kartanegara – Pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial SM (27) diamankan jajaran Polsek Muara Muntai setelah petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu saat melakukan penggerebekan di sebuah penginapan di Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut penginapan itu diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota Unit Reskrim Polsek Muara Muntai dengan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani mengatakan, petugas kemudian mendatangi salah satu kamar penginapan dan mengamankan SM yang saat itu sedang berada di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kamar dan barang bawaan terduga pelaku, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu pipa kaca berisi sisa diduga sabu dengan berat bruto 4,11 gram.
“Barang bukti ditemukan tersimpan di dalam tisu, sementara pipa kaca dan tutup botol disembunyikan di dalam pakaian yang dikenakan terduga pelaku,” kata IPTU Jaelani.
Selain diduga sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya kotak rokok, sedotan plastik, plastik klip bening, korek api, botol air mineral, serta beberapa barang lainnya.
SM bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, SM dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
IPTU Jaelani menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar. (Danny)

