Onlineku.Info, Samarinda โ Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) terus mematangkan pengembangan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang melalui penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah Tahap II Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan wisata unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Presentasi Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Tahap II Sentra Pariwisata Batoq Tenevang Tahun 2026 yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (28/7/26). Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Kabupaten Mahulu, Kristina Tening, mewakili Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Mahulu Nor Lili Bulan, Anggota Komisi II DPRD Mahulu, Tim TP3D Mahulu, organisasi perangkat daerah terkait, serta Ketua Tim Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang. Maranatha Wijayaningtyas,
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Kristina Tening, dijelaskan bahwa Sentra Pariwisata Batoq Tenevang merupakan salah satu program strategis Pemkab Mahulu yang diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan sektor pariwisata.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menilai kepastian ketersediaan lahan yang clean and clear menjadi faktor utama yang harus dipenuhi. Karena itu, seluruh proses pengadaan tanah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, setiap tahapan diharapkan berjalan dengan cermat agar memberikan kepastian hukum serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
Melalui arahannya, Bupati Mahulu menekankan pentingnya memastikan laporan akhir memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. Selain itu, komunikasi yang humanis dengan masyarakat terdampak, validitas data kepemilikan lahan, status hukum, hingga penetapan nilai ganti kerugian harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Mahulu juga diminta menyusun target pengembangan kawasan secara jelas dan terukur. Sentra Pariwisata Batoq Tenevang diharapkan mampu berkembang menjadi destinasi unggulan yang memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Parpora Mahulu, LPKU ITN Malang, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Sinergi yang terjalin diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pengembangan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang sebagai salah satu ikon pembangunan dan pariwisata Kabupaten Mahakam Ulu.
(Adv/Mahakam Ulu)

