Pemkab Kukar Rumuskan Arah Baru Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Onlineku.Info, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menegaskan arah baru kebijakan pengelolaan sampah yang lebih strategis dan berkelanjutan. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025).

Forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas lingkungan tersebut menghasilkan sejumlah rumusan penting untuk memperkuat tata kelola persampahan di Kukar. Salah satunya adalah integrasi pengelolaan sampah dengan kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah, sejalan dengan target nasional Indonesia Bersih 2029.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini menempatkan sampah bukan lagi sebagai beban, tetapi potensi ekonomi yang bisa memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami ingin menjadikan pengelolaan sampah sebagai sektor strategis yang berdaya guna dan menopang visi Kukar Idaman Terbaik,” ujarnya.

DLHK Kukar juga menyiapkan skema insentif bagi desa, kelurahan, dan pelaku usaha yang aktif dalam pengurangan volume sampah. Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, mendorong digitalisasi retribusi layanan kebersihan, serta menegakkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Melalui kebijakan baru ini, Pemkab Kukar berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang inklusif, efisien, dan berkeadilan, di mana seluruh pihak memiliki peran nyata menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan daerah.

(Adv/DLHK)

BACA JUGA