Operasi Senyap Satpol PP Kukar Ungkap Titik Penjualan Minuman Keras Ilegal di Wilayah Hulu

Onlineku.Info, Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban umum dan menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Melalui operasi senyap yang dilakukan oleh tim intelijen, Satpol PP Kukar berhasil memetakan sejumlah titik penjualan miras ilegal di dua kecamatan, yakni Sebulu dan Muara Kaman, pada Sabtu Malam (18/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Bupati Kukar tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Dari hasil lapangan, tim menemukan empat titik utama yang diduga menjadi lokasi penjualan miras. Di wilayah Kecamatan Sebulu, petugas menemukan stok miras di warung sekitar Sebulu Modern (sekitar 10 dus), di simpang empat perusahaan Jalan Pangeran Jayakarta (4 dus), serta di Café Eros Desa Mekar Jaya atau Kacangan (8 dus). Sedangkan di Kecamatan Muara Kaman, petugas menemukan sekitar 10 dus miras di warung Pakde Somplak.

 

Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma, melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Rasyidi, menyebutkan bahwa operasi pemantauan ini merupakan langkah awal menuju tindakan penertiban lanjutan.

“Dari hasil pemetaan kami, ada sekitar 32 dus minuman keras berbagai merek yang beredar di dua kecamatan tersebut. Data ini akan menjadi dasar untuk operasi penindakan berikutnya,” ujarnya.

 

Rasyidi menegaskan bahwa strategi operasi selanjutnya akan dilakukan dengan pembagian tim secara taktis di sejumlah titik rawan. Setiap tim akan bergerak secara beriringan untuk menindak lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi.

“Sebelum bergerak, tetap akan ada pancingan barang bukti miras seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, agar penindakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, selama pemantauan berlangsung, situasi tetap kondusif tanpa adanya perlawanan dari masyarakat sekitar. Meski demikian, pihaknya terus mengingatkan seluruh petugas agar mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam bertugas.

“Kami pastikan langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi juga bentuk pembinaan agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan miras secara bebas,” tegasnya.

 

Satpol PP Kukar berkomitmen melanjutkan pengawasan di wilayah lainnya, terutama di daerah yang rawan menjadi jalur distribusi. Upaya ini menjadi bagian dari misi besar Pemkab Kukar untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

 

(Aji R)

BACA JUGA