Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Kepolisian Republik Indonesia resmi mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Mutasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Mabes Polri yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025).
Dalam rotasi jabatan itu, posisi Kapolres Kukar kini ditempati AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Adapun jabatan Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk tanggung jawab institusi kepolisian.
Meski keputusan pencopotan sudah dijalankan, beredar seruan aksi unjuk rasa di media sosial yang mengatasnamakan kelompok masyarakat adat. Surat tersebut dikeluarkan oleh Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA, dengan tuntutan pencopotan Kapolres Kukar yang dinilai arogan dan melecehkan Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Samual.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa masih ada seruan aksi dengan tuntutan yang sejatinya sudah dipenuhi Polri.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Ia menilai langkah cepat Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan polemik.
“Pihak kepolisian sudah mengambil sikap yang jelas, dan permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kita patut bersyukur karena Kapolri telah bertindak cepat dan tepat. Mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kaltim,” ujar Esrom Palan.
Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan lebih fokus menjaga persatuan serta stabilitas keamanan daerah, mengingat keputusan pencopotan sudah resmi dijalankan.
(Aji R)

