Onlineku.Info, Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk pada momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).
Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis untuk memberikan dukungan layanan kepada pemudik. Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026.
Adapun lokasi posko mudik tersebut berada di Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).
Pujo menjelaskan, kehadiran posko tersebut bertujuan memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui beberapa kanal layanan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran juga dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares) sehingga peserta dapat menemukan fasilitas kesehatan terdekat.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di FKTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan melebihi jumlah tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga diharapkan semakin meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN.
“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik secara fisik maupun mental, mengingat perjalanan jauh sering kali menimbulkan kelelahan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan.
“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui potensi kecelakaan. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami mengimbau masyarakat memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelasnya.
(Jie)
