Mayat Satpam PT Titian Kaltim Ditemukan Mengapung di Sungai Mahakam, Diduga Tenggelam Sehari Sebelumnya

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Seorang pria ditemukan tak bernyawa mengapung di perairan Sungai Mahakam wilayah PT Titian Kaltim, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin pagi (28/7/2025).

Korban diketahui bernama Faisal Nur (37), warga Jalan P. Suryanata Gang 4 RT 15 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Ia bekerja sebagai satuan pengamanan (satpam) di perusahaan tersebut.

Penemuan mayat terjadi sekitar pukul 08.25 Wita oleh Iwan Setiawan Abbas, anggota Basarnas yang tengah melakukan pencarian di area ponton BBM Adiraya PT Titian Kaltim. Saat kapal tugboat TB. Biak bergerak, jasad korban mendadak muncul ke permukaan.

“Saat itu saya sedang menyisir lokasi pencarian. Begitu kapal bergerak, tiba-tiba mayat mengapung. Saya langsung memanggil rekan dan anggota lainnya untuk memastikan identitasnya,” ujar Iwan Basarnar

Setelah dipastikan, jasad tersebut adalah Faisal Nur, yang dilaporkan hilang sejak Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 00.54 Wita. Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dari Basarnas, pihak Kepolisian Sektor Loa Janan, serta relawan dan warga setempat. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeis menggunakan mobil ambulans.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, dalam laporannya menyebutkan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi maupun visum. Namun, aparat tetap melakukan prosedur awal seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga pendokumentasian.

“Dugaan sementara korban tenggelam. Tidak ada tanda-tanda kekerasan ditemukan. Keluarga korban telah menyatakan penolakan otopsi secara tertulis,” jelas AKP Abdillah.

Sementara itu, saksi lain, Muhammad Armyn (45), menyebut Faisal adalah satpam aktif di PT Titian Kaltim dan terakhir terlihat bertugas di area kerja sebelum dinyatakan hilang.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sementara tidak mengarah pada dugaan tindak pidana, namun tetap akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.

(Aji R)

BACA JUGA