Onlineku.Info, Tenggarong – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi demonstrasi penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), aksi sempat menegang dan memanas.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan suara rakyat. Mahasiswa membawa sejumlah poster dan menyampaikan orasi secara bergantian sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mahasiswa, Rangga, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu nasional yang dinilai penting untuk disikapi oleh seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPRD di daerah.
“Isu yang kami bawa ini adalah isu nasional, bukan isu kedaerahan. Kami berharap DPRD Kukar dapat mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang kami sampaikan,” ujarnya.
Setelah menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh anggota DPRD Kukar untuk melaksanakan dengar pendapat di dalam gedung dewan. Dalam forum tersebut, mahasiswa dan anggota DPRD berdiskusi serta saling bertukar pandangan terkait wacana pilkada melalui DPRD.
Rangga menambahkan, meskipun aspirasi telah diterima, mahasiswa berharap adanya tindak lanjut yang nyata dari DPRD Kukar sesuai dengan kesepakatan bersama.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung dan tertib. Ia menilai aksi demonstrasi dan forum dengar pendapat tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Kami mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan tertib. Aspirasi ini tentu akan kami catat dan menjadi perhatian untuk disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, aksi demonstrasi dan dengar pendapat tersebut ditandai dengan penandatanganan petisi oleh perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD Kutai Kartanegara. Petisi tersebut berisi aspirasi penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD serta harapan agar suara rakyat tetap menjadi dasar utama dalam pelaksanaan demokrasi.
(Ji)

