LKPJ 2025 Direkomendasikan, DPRD Kukar Sepakati Perda Perizinan Berbasis Risiko

Bupati Kukar bersama Ketua Drpd Kukar dan Wakil 1,2,dan 3 setelah menandatangi LKPJ dan Raperda

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-7 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 serta persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

 

Dalam rapat tersebut, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan.

 

“Sejumlah rekomendasi telah disampaikan dan akan kami tindak lanjuti dengan menyesuaikan arah serta strategi pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Ini menjadi masukan penting dalam mematangkan langkah pembangunan ke depan,” ujarnya usai rapat. Senin (27/4/26).

 

Menurutnya, fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD melalui LKPJ menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

 

Selain itu, DPRD Kukar juga secara resmi menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat iklim investasi di Kutai Kartanegara.

 

Bupati menegaskan, keberadaan perda tersebut sangat dinantikan oleh para pelaku usaha karena memberikan kejelasan dalam proses perizinan, khususnya yang berbasis tingkat risiko usaha.

 

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif, sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah,” pungkasnya.

.

(Jie)

BACA JUGA