Onlineku.info, Bali โ Kepolisian menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial KD yang dituduh mencuri ayam hingga meninggal dunia di Kabupaten Tabanan, Bali.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik di Polsek Baturiti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Seluruhnya merupakan laki-laki,” ujar Bayu Pati saat konferensi pers, dikutip dari detikBali, Minggu (26/7/2026).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi pengeroyokan, di antaranya pakaian milik para tersangka, sebatang besi, serta sebatang bambu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
“Dari 18 orang saksi yang telah dimintai keterangan, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Danny)

