Lapas Kelas IIA Tarakan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Renstra Pemasyarakatan 2025–2029

Onlineku.Info, Tarakan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025–2029 sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Renstra bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Samarinda, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohamad Irvan Muayat, A.Md.IP., S.H..

 

Lapas Kelas IIA Tarakan mengutus Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan serta Pengadministrasi Barang Milik Negara untuk mengikuti kegiatan tersebut. Keduanya terlibat dalam sesi pembahasan mengenai arah kebijakan, sasaran strategis, hingga sistematika penyusunan Renstra yang sejalan dengan visi, misi, dan indikator kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menilai kegiatan ini sangat penting sebagai langkah memperkuat arah kebijakan pemasyarakatan lima tahun ke depan.

 

“Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami lebih dalam bagaimana menyusun rencana strategis yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebijakan nasional. Dengan begitu, program kerja di lingkungan pemasyarakatan akan berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.

 

Jupri menambahkan, penyusunan Renstra bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi panduan utama dalam merancang inovasi dan penguatan tata kelola lembaga.

 

“Renstra akan menjadi kompas bagi seluruh jajaran agar setiap kegiatan memiliki dampak nyata terhadap pembinaan narapidana, pelayanan publik, dan peningkatan kinerja kelembagaan,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Tarakan, mampu menyusun rencana strategis 2025–2029 yang lebih terarah dan selaras dengan tujuan nasional pemasyarakatan.

(A)

BACA JUGA