Onlineku.Info, Tarakan – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi pokok petugas perawatan, pengamanan, serta kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keamanan Kanwil Ditjenpas Kaltim dan diikuti oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Kepala KPLP, serta jajaran terkait dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Keamanan menekankan pentingnya standarisasi sarana dan prasarana, terutama di area dapur lapas. Pihaknya juga menyoroti perlunya pengecekan terhadap sertifikat izin dapur agar tetap berlaku serta memastikan proses pengelolaan bahan makanan berjalan sesuai prosedur — mulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyajian, hingga evaluasi akhir.
Selain itu, disampaikan pula agar setiap lapas menjalin kerja sama dengan apotek yang memiliki lisensi resmi dan melakukan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyambut baik kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai pengingat dan penguat bagi seluruh petugas agar tetap konsisten menjalankan fungsi sesuai standar yang ditetapkan. Kami di Lapas Tarakan akan menindaklanjuti arahan ini dengan peningkatan disiplin serta pengawasan di setiap lini kerja,” ujar Jupri.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur sebagai bentuk tindak lanjut.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan Lapas Tarakan agar tetap kondusif, aman, dan tertib, sesuai dengan semangat pembinaan yang humanis dan profesional,” tutupnya.
Kegiatan Zoom Meeting berlangsung tertib dan kondusif serta menjadi salah satu bentuk konsistensi Ditjen Pemasyarakatan dalam memperkuat sinergi dan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi keamanan di lapas dan rutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
(Aji R)
