Kombes Erick Budi Santoso, Dari Kukar Hingga Sultra: Sang Penjaga Marwah Polri yang Tak Kenal Kompromi

IMG-20261005-WA0019
Foto: Kombes Erick Budi Santoso. (Ist)

Onlineku.info, Kombes Pol. Erick Budi Santoso, S.H., S.I.K., M.H., dikenal sebagai sosok perwira kepolisian yang berprinsip kuat dan tak ragu bertindak tegas demi menjaga integritas institusi. Pria kelahiran Surakarta, 28 Mei 1983, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini kini mengemban amanah sebagai Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)._

 

​Bagi Kombes Erick, penegakan disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama Polri. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara ketat serta tidak membiarkan pelanggaran sekecil apa pun tanpa teguran atau tindakan tegas.

 

​Menurutnya, pembiaran atas pelanggaran kecil sering kali menjadi awal dari pelanggaran berat hingga tindak pidana. Ia mencontohkan kasus seorang anggota polisi yang tidak masuk dinas selama dua minggu tanpa pengawasan mendalam, yang akhirnya berujung pada tindak asusila di kota lain.

 

​Merespons kelalaian tersebut, Kombes Erick tidak hanya memproses anggota yang bersangkutan, tetapi juga menindak para atasan—mulai dari Kanit hingga Kasat—menggunakan Perkap No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) karena dinilai lalai mengawasi bawahannya.

 

Sebagai ​langkah Nyata di Polda Sultra. Hanya dalam kurun waktu dua bulan menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sultra, ia telah menyiapkan dua persidangan kode etik PTDH terhadap dua personel yang terlibat pidana umum dan pelanggaran berat, di mana keduanya berkaitan dengan kasus kesusilaan.

 

​Isu kesusilaan, KDRT, perselingkuhan, hingga penelantaran keluarga memang menjadi perhatian khusus di wilayah hukum Polda Sultra. Kombes Erick hadir membawa arah baru untuk menekan angka pelanggaran tersebut secara signifikan.

 

​ *Rekam Jejak Karier*

 

​Pria yang berseloroh memiliki “hobi kerja” ini memiliki rekam jejak pengalaman yang matang di lapangan maupun di bidang pengamanan internal:

 

​2004–2010: Penugasan awal di Polda Lampung.

​2012–2021: Mengabdi di wilayah hukum Polda Kaltim dengan menduduki serangkaian posisi strategis, di antaranya:

​Kapolsek Loa Janan

​Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara

​Kapolsek Samarinda Utara

​Kapolsek KP3 Samarinda

​Kasat Lantas Polres Samarinda

​Kabag Ops Polres Samarinda

​Wakapolres Kutai Kartanegara

​2021–2023: Bertugas di Divpropam Polri, mengasah keahlian pengawasan internal.

​Kepemimpinan Wilayah & Propam: Memimpin sebagai Kapolres Banjarnegara, Kapolres Jepara, Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, hingga saat ini menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sultra.

 

​Melalui pendekatan yang disiplin, responsif, dan berani mengambil keputusan sulit, Kombes Pol. Erick Budi Santoso terus memastikan keberadaan Propam sebagai benteng terakhir penjaga citra dan marwah Kepolisian Republik Indonesia. (*Bayu Surya G)

BACA JUGA