Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Publik di Kalimantan Timur dihebohkan dengan pemeriksaan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis liquid. Kasus yang menyeret perwira aktif kepolisian itu kini masih dalam tahap pengembangan penyidik.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap perwira tersebut dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Polda Kaltim.
“Betul Kasat Resnarkoba Polres Kukar kita lakukan penindakan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda. Karena masih pemeriksaan, lanjutan kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Intinya prinsipnya itu ada,” ujar Endar saat diwawancarai, Sabtu (16/5/2026).
Ia menegaskan, Polda Kaltim berkomitmen menerapkan sikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian.
“Intinya kita tegaskan kita zero narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, mengatakan bahwa AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini Kasat Narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” katanya.
Terkait informasi waktu penindakan maupun kronologi perkara, Khairul menyebut seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Untuk proses ini nanti dari Tim Narkoba yang menyampaikan karena dari tim Narkoba yang melakukan proses penyelidikan. Ini masih proses pengembangan,” ujarnya.
Dalam wawancara tersebut, Khairul juga membenarkan adanya dugaan barang bukti narkotika jenis liquid yang dimiliki AKP Yohanes Bonar Adiguna.
“Yang liquid ya, jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Narkoba,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil sementara, dugaan kasus tersebut tidak melibatkan anggota lain dan bersifat pribadi.
“Tidak melibatkan anggotanya, cuma pribadi saja,” jelas Khairul.
Polda Kaltim menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlibatan narkoba, baik yang dilakukan masyarakat umum maupun anggota kepolisian.
“Baik itu masyarakat maupun anggota, tetapi kita lakukan penindakan,” tutupnya.
(Jie)

