Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Karier AKBP Dody Surya Putra sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara berakhir lebih cepat dari perkiraan. Polda Kaltim resmi melakukan mutasi terhadap alumnus Akpol 2004 itu, usai namanya terseret dalam kasus dugaan pelanggaran etika dan disiplin.
Mutasi jabatan Kapolres ini tertuang dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/25). Dalam rotasi tersebut, posisi Kapolres Kutai Kartanegara kini dijabat oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Berau. Sementara jabatan Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto, eks Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Meski demikian, ia tidak menutup mata atas persoalan yang menjerat Dody.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses disiplin, karena telah meninggalkan wilayahnya tanpa izin. Selain itu, ada juga perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” jelas Yulianto, Kamis (21/8/25).
Untuk Dody sendiri, ia dimutasikan ke Baharkam Polri sebagai salah satu kasubag. Nama perwira menengah tersebut sempat menjadi sorotan publik, terutama setelah perseteruannya dengan anggota DPD RI Kaltim, Yulianus Henock. Pada 15 Agustus lalu, Henock mengaku mendapat telepon berisi makian dan ancaman pergantian antarwaktu (PAW) dari Dody.
Kombes Pol Yulianto turut menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Henock melalui akun resmi Polda Kaltim.
“Hasil evaluasi khusus kepada AKBP Dody akan dilaporkan langsung ke Mabes Polri,” tambahnya.
Pergantian kepemimpinan di Polres Kutai Kartanegara dan Polres Berau ini diharapkan mampu memperkuat kinerja kepolisian di Kalimantan Timur, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Aji R)


