Jelang Idul Fitri, 635 WBP Lapas Tenggarong Diusulkan Dapat Remisi Khusus

Onlineku.Info, Tenggarong – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengusulkan sebanyak 635 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pengurangan masa pidana berupa Remisi Khusus (RK) Idul Fitri.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (11/3/2026) menjelaskan bahwa per tanggal 11 Maret 2026 jumlah penghuni Lapas Tenggarong mencapai 1.333 orang dengan tingkat over kapasitas sekitar 320 persen.

 

“Pada Lebaran tahun ini dari total WBP yang beragama Islam sebanyak 1.172 orang, sebanyak 635 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus,” ungkapnya.

 

Dari total usulan tersebut, sebanyak 8 orang WBP diusulkan menerima Remisi Khusus II (RK II), yakni remisi yang membuat narapidana langsung bebas pada hari yang sama saat remisi diberikan.

 

Namun demikian, Suparman menambahkan bahwa dari jumlah WBP yang mendapatkan RK II tersebut terdapat dua orang yang masih harus menjalani pidana kurungan pengganti.

 

Proses pengusulan remisi ini dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi langsung dengan sistem Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.

 

“Dalam proses usulan, dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan memberikan penilaian apakah WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat substantif dan administratif,” imbuh Suparman.

 

Syarat substantif meliputi penilaian terhadap WBP yang aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik serta tidak melakukan pelanggaran tata tertib yang tercatat dalam Register F. Sementara dari sisi administratif, WBP harus telah menjalani pidana minimal enam bulan sebelum remisi diberikan serta memiliki kelengkapan dokumen penahanan.

 

Suparman juga menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.

 

“Jangan ragu dan takut untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam proses usulan remisi ini. Kami akan menindaklanjuti setiap aduan atau temuan pelanggaran yang dilaporkan,” tegasnya.

 

(Jie)

BACA JUGA