Onlineku.info,, SAMARINDA. Masih minimnya literasi perpajakan di kalangan masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan dunia pendidikan pada umumnya. Sebuah kondisi yang kemudian memantik semangat kolaborasi antara kedua pihak untuk bisa bekerja sama, khususnya di bidang pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat.
Setelah sebelumnya mengisi materi dalam sesi kuliah tamu di Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM), Jumat (7/6) kemarin, IKPI menyambangi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Jalan Ir H Juanda Samarinda. Jika di UWGM merupakan lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin, maka di UMKT kali ini, agendanya difokuskan pada penandatanganan kerja sama antarkedua pihak.
“UMKT menjadi kampus kedua di Samarinda yang sudah menjalin kerja sama dengan IKPI, atau ketiga untuk Kaltim, karena sudah ada sebelumnya di Balikpapan,” ucap Ketua IKPI Samarinda Maya Zulfani. Kesepakatan kerja sama ini disambut baik oleh UMKT.
Melalui Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis dan Politik Profesor Farid Wajdi, kampus berharap banyak dari sinergi ini. Secara umum, Farid berharap, mahasiswanya bisa lebih melek akan sektor yang begitu lekat di masyarakat ini. Serta semakin memperkaya pemahaman mereka, bukan sekadar pada proses pelaporan, namun juga menjadi pilihan untuk berkarir di bidang konsultan pajak.
“Tentu kami berharap ini bisa melatih para mahasiswa, juga para dosen, untuk lebih menguasai perpajakan dan mungkin membuka pikiran mereka, bisa menjadikan konsultan pajak sebagai profesi di masa depan,” ujar Farid.
Sebelum adanya kerja sama ini, UMKT disebut sudah memberikan program dengan membentuk mahasiswa relawan pajak. Di mana, mereka selama ini bertugas turun ke masyarakat membantu membuat laporan SPT tahunan.
“Dengan kerja sama ini kami ingin meningkatkan lagi pemahaman mahasiswa tentang perpajakan,” imbuh Farid. Usai penandatanganan kerja sama yang dibubuhkan Ketua IKPI Pusat Ruston Tambunan bersama Rektor UMKT Dr Muhammad Musiyam serta Dekan FEBT, acara dilanjutkan dengan seminar singkat.
Dalam paparannya, Ruston kembali menawarkan para mahasiswa untuk bisa menggeluti profesi sebagai konsultan pajak. Di mana peluang kerja di bidang ini masih terbuka luas dan cukup menjanjikan.
Namun dalam prosesnya, untuk menjadi seorang konsultan pajak, harus melalui berbagai proses. Di antaranya mengikuti pelatihan perpajakan atau biasa disebut brevet pajak dengan berbagai tingkatan. Setelah itu untuk bisa menjalankan profesi ini, seorang calon konsultan pajak wajib dinyatakan lulus ujian sertifikasi.
“Proses ini tidak mudah, di mana banyak juga yang tidak lulus sertifikasi. Karena memang profesi ini membutuhkan kompetensi tinggi yang diakui oleh negara,” jelas Ruston di hadapan peserta seminar.
Apa yang disampaikan Ruston ini selaras dengan langkah lanjutan yang akan dijalankan UMKT. Seperti dikatakan Farid, tindak lanjut dari program kerja sama ini, pihaknya ingin bisa menggelar kursus brevet pajak.
“Nanti kami ingin bisa melaksanakan kursus brevet dengan dibantu oleh IKPI Samarinda terkait teknis pelaksanaannya,” Farid memungkasi. (adv/rz/rin)
Sapos.co.id
