Onlineku.Info, Balikpapan — Putaran final Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (PSDH) tingkat SMA/SMK/MA/SLB se-Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 resmi dimulai di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 November 2025, hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).
Kegiatan tahunan ini diikuti oleh 58 finalis hasil seleksi dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, didampingi 29 guru pembimbing serta 10 perwakilan dari Kejaksaan Negeri se-Kaltim. Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan alat musik angklung secara bersama oleh Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., serta jajaran pejabat Kejati dan dewan juri.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud, Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Disdikbud dan Kejati Kaltim dalam menanamkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melahirkan pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab sosial.
“Kesadaran hukum merupakan pondasi penting dalam membangun karakter bangsa, terlebih di era kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi,” ujarnya. Ia berharap dari ajang ini lahir generasi pelajar yang mampu menjadi jaksa, hakim, advokat, hingga pemimpin masa depan berlandaskan integritas hukum.
Sementara itu, Wakajati Kaltim Nur Asiah memberikan apresiasi terhadap semangat para peserta. Ia menekankan pentingnya berpikir orisinal dan berinovasi. “Otak yang paling mahal adalah otak yang orisinal bukan karena sering meniru, tetapi karena mampu berpikir kreatif,” pesannya.
Ketua Panitia Sugianto menambahkan, ajang ini menjadi wadah pembinaan karakter bagi pelajar agar tumbuh menjadi generasi sadar hukum yang jujur dan disiplin. Dewan juri kegiatan berasal dari unsur Kejati Kaltim, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, PWI Kaltim, serta Balai Bahasa Provinsi Kaltim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir duta pelajar yang menjadi agen perubahan (agent of change) di sekolah dan masyarakat, serta mampu menularkan semangat kesadaran hukum demi terciptanya ketertiban dan ketentraman di lingkungan sosial.
(Aji R)

