Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Tenggarong Bangun Kolaborasi dengan Sembilan Instansi

Onlineku.Info, Tenggarong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan dengan memperkuat kerja sama lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan sembilan perjanjian kerja sama sekaligus pembukaan program rehabilitasi medis bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Kegiatan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (14/10/2025), dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Hernowo Sugiastanto, bersama Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, serta Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman. Turut hadir pula sejumlah pimpinan instansi, akademisi, dan perwakilan dunia usaha yang menjadi mitra kerja strategis.

 

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong menandatangani perjanjian kerja sama dengan sembilan lembaga, yakni:

 

1. Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara

2. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara

3. RSUD AM Parikesit Tenggarong

4. Bank BRI Cabang Tenggarong

5. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Kalimantan Timur

6. PKBM Puspa Wijaya Tenggarong

7. Yayasan Sekata Cabang Tenggarong

8. Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara

9. PT STBJ dan tim Psikologi

 

Kesembilan mitra tersebut akan mendukung berbagai aspek pembinaan di Lapas, meliputi peningkatan keterampilan, pendidikan, kesehatan, pendampingan hukum, serta pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan.

 

Kepala Lapas Tenggarong Suparman menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat dua bentuk pembinaan utama di lembaga pemasyarakatan, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

 

“Kami ingin warga binaan memiliki keterampilan, mental, dan kemampuan ekonomi yang memadai ketika kembali ke masyarakat. Lapas adalah tempat pembinaan menuju perubahan, bukan sekadar menjalani hukuman,” ungkap Suparman.

 

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kemenkumham RI, Hernowo Sugiastanto, memberikan apresiasi atas inisiatif Lapas Tenggarong yang melibatkan berbagai pihak dalam mendukung pembinaan warga binaan.

 

“Pembinaan tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat sistem pemasyarakatan yang produktif dan humanis,” tegasnya.

 

Hernowo juga menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengamanatkan pembinaan berbasis kemandirian, kepribadian, serta pemulihan sosial bagi warga binaan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang dibangun Lapas Tenggarong bersama Ditjenpas dan berbagai mitra.

 

“Program ini sejalan dengan visi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan berdaya saing. Pemkab Kukar akan terus memberikan dukungan terhadap keberlanjutan kerja sama ini,” ucapnya.

 

Sunggono juga mengapresiasi langkah Lapas Tenggarong dalam mengembangkan program ketahanan pangan melalui kerja sama dengan sektor pertanian dan peternakan, yang diharapkan dapat menjadi model pembinaan produktif di wilayah Kutai Kartanegara.

 

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkai dengan pembukaan program rehabilitasi medis bagi warga binaan pemasyarakatan. Program ini melibatkan RSUD AM Parikesit dan tim psikolog profesional, dengan tujuan memberikan layanan pemulihan fisik dan mental bagi warga binaan secara berkelanjutan.

 

Program ini merupakan bagian dari implementasi 13 Aksi Nyata Pemasyarakatan yang digagas Ditjenpas Kemenkumham RI, khususnya dalam bidang pembinaan dan rehabilitasi yang berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan.

 

Dengan dukungan sembilan lembaga mitra dan program rehabilitasi medis yang mulai dijalankan, Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berdaya guna.

 

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di penandatanganan saja, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi warga binaan, petugas, dan masyarakat luas,” pungkas Hernowo.

 

(Aji R)

BACA JUGA