
Onlineku.Info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan masyarakat dan perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Meski demikian, praktik di lapangan sering menghadapi berbagai kendala.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, Pramudia Wisnu, menyebut salah satu tantangan utama adalah resistensi dari masyarakat maupun perusahaan terhadap proses verifikasi yang dilakukan petugas. “Kadang masyarakat atau perusahaan merasa tidak puas. Misalnya pihak perusahaan merasa sudah melaksanakan aktivitas sesuai ketentuan, tapi tetap disalahkan. Saat mau melakukan uji sampling kadang-kadang mereka menolak,” ujarnya.
Selain itu, faktor geografis turut menjadi hambatan. Banyak lokasi aduan sulit dijangkau, terutama wilayah terpencil dengan akses terbatas. “Beberapa lokasi aduan 5 sampai 10 kilometer harus ditempuh dengan jalan kaki. Itu hambatan yang pernah kami alami,” tambah Wisnu. Kondisi ini kerap memperlambat penanganan aduan, terutama jika sarana transportasi kurang memadai atau cuaca tidak mendukung.
Wisnu menegaskan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan demi kelestarian lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat penting, mulai dari memberikan informasi akurat hingga bersikap kooperatif saat tim DLHK melakukan peninjauan.
Ia berharap ke depan dukungan dari berbagai pihak meningkat, baik melalui kolaborasi lintas instansi maupun penyediaan fasilitas penunjang. Dengan begitu, pengawasan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan menjangkau wilayah yang selama ini sulit diawasi. (Adv/DLHK)
