DLHK Kukar Terapkan Sistem Klaster untuk Atasi Beban Pengelolaan Sampah

Onlineku.Info, Tenggarong — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan terobosan baru dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem klaster atau zona wilayah. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi penumpukan beban di satu tempat pembuangan akhir (TPA) serta menjangkau daerah-daerah terpencil.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa sistem klaster akan dibagi menjadi tujuh wilayah. “Bekotok menjadi klaster pertama, sementara enam lainnya sedang disiapkan untuk melayani kawasan yang jauh dari pusat kota,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).

Ia menilai, pembagian zona sangat penting mengingat luasnya wilayah Kukar yang memiliki jarak antarkecamatan cukup jauh. Dengan sistem ini, proses pengumpulan dan distribusi sampah diharapkan menjadi lebih efisien serta tidak membebani satu titik pembuangan saja.

Selain pembangunan infrastruktur, DLHK Kukar juga menekankan edukasi masyarakat sebagai faktor utama keberhasilan sistem ini. Irawan menegaskan bahwa perubahan perilaku warga harus dimulai dari rumah tangga, dengan membiasakan memilah dan mengolah sampah sejak dari sumber.

“Pengendalian sampah harus dimulai dari hulu. Tanpa kesadaran warga, klaster hanya akan jadi bangunan tanpa fungsi,” ujarnya.

DLHK Kukar juga akan melibatkan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal agar semangat pengelolaan sampah bisa tumbuh menjadi budaya bersama. Dengan partisipasi aktif masyarakat, sistem klaster ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kukar. (Adv/DLHK)

BACA JUGA