
Onlineku.Info, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kembali pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengelolaan yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berisiko tinggi mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki fasilitas penampungan khusus bagi limbah berisiko tinggi tersebut. Fasilitas ini harus memenuhi standar teknis dan keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penampungan limbah B3 bukan hanya formalitas, tapi harus benar-benar aman, tertutup, dan memiliki sistem pengelolaan yang jelas hingga tahap akhir,” tegasnya di Tenggarong, Kamis (04/09/2025).
DLHK Kukar secara rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi menghasilkan limbah B3. Selain inspeksi berkala, instansi juga melakukan pemeriksaan insidental jika ditemukan indikasi pelanggaran atau adanya laporan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan menjalankan kewajibannya, bukan sekadar administrasi, tapi benar-benar operasional di lapangan,” tambah Irawan.
Ia menekankan bahwa limbah B3 dapat menimbulkan dampak serius jika tidak ditangani dengan benar. Kandungan beracun dalam limbah dapat mencemari tanah, air, bahkan udara, yang pada akhirnya mengancam keberlanjutan ekosistem serta kesehatan masyarakat. Karena itu, penyediaan fasilitas penyimpanan sementara dan sistem pengangkutan menuju pengolahan akhir yang aman menjadi keharusan mutlak.
Lebih jauh, Irawan berharap pengelolaan limbah B3 tidak hanya dianggap sebagai kewajiban hukum, melainkan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan.
“Kepatuhan industri terhadap pengelolaan limbah adalah bentuk nyata kontribusi mereka menjaga bumi. Dengan disiplin bersama, kita bisa memastikan pembangunan Kukar tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan,” ujarnya.
Melalui pengawasan ketat, pembinaan, dan kolaborasi lintas sektor, DLHK Kukar berkomitmen memastikan seluruh kegiatan industri di wilayahnya berjalan selaras dengan prinsip kehati-hatian dan pelestarian alam. (Adv/DLHK)