
Onlineku.Info, Tenggarong – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Tenggarong. Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok yang menjadi pusat pembuangan dari tiga kecamatan kini hampir mencapai batas maksimal.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menyebut kondisi tersebut perlu segera direspons dengan menentukan lokasi baru bagi TPA. Saat ini, dua lokasi tengah diverifikasi sebagai calon TPA pengganti, yakni di Desa Jonggon dan Bensamar. Kedua lokasi tersebut dikaji dari sisi teknis, aksesibilitas, serta status lahan.
“TPA Bekotok sudah mendekati kapasitas penuh. Kami harus segera menentukan lokasi baru agar tidak terjadi penumpukan yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, proses penentuan lokasi baru tidak bisa dilakukan secara tergesa. Desa Jonggon, misalnya, masih berstatus di bawah pengelolaan Dinas Pertanian dan Peternakan, sehingga perlu pembahasan lintas instansi untuk memastikan legalitas lahan.
Sambil menunggu keputusan final, DLHK berupaya memperpanjang masa pakai TPA Bekotok melalui penataan ulang pola pembuangan agar daya tampungnya bertahan hingga fasilitas baru siap digunakan. Di sisi lain, DLHK menekankan bahwa solusi jangka panjang tidak hanya sebatas pembangunan TPA baru.
“Kami tidak ingin hanya membangun TPA, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” kata Irawan. Ia menambahkan, keberhasilan menjaga kebersihan kota sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah tangga.
Langkah ini menjadi bagian dari visi DLHK Kukar untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan. (adv/dlhk)
