
Onlineku.Info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berdampak pada lingkungan. Langkah ini sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, melalui kegiatan Jaga Lingkungan Lestari.
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Lalu Rizal Hadi, menjelaskan bahwa pengawasan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
“Kita akan membuat profiling perusahaan dan klasifikasi, mana yang akan diawasi langsung dan mana yang tidak langsung,” ujar Rizal, Selasa, 7 Oktober 2025. Ia menambahkan, DLHK menargetkan pengawasan langsung terhadap 125 perusahaan di Kukar, namun keterbatasan anggaran dan personel membuat target tersebut belum sepenuhnya terealisasi. “Personil kita hanya 9 orang, jadi tidak mungkin mengawasi satu per satu sesuai izin,” jelasnya.
Meski demikian, DLHK Kukar tetap berkomitmen memperluas jangkauan pengawasan di tahun mendatang. Strategi efisiensi dan peningkatan kapasitas menjadi fokus utama agar pengawasan bisa lebih optimal. Sebagai solusi, pengawasan tidak langsung dilakukan melalui aplikasi Sistem Pelaporan Elektronik (Simpel), yang mewajibkan perusahaan melaporkan ketaatan dan aktivitas lingkungannya secara daring untuk dievaluasi tim pengawas.
Langkah ini diharapkan menjaga efektivitas pengawasan, memastikan setiap perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan di Kutai Kartanegara. (Adv/DLHK)