
Onlineku.Info, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan mengusung konsep modern dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan daerah untuk menata ulang tata kelola persampahan agar lebih efisien dan bernilai guna.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi di seluruh wilayah kecamatan. “Yang kita inginkan ke depan adalah setiap kecamatan memiliki TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) modern dengan standar kelayakan tinggi. Kita tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada TPA,” ujarnya dalam rapat koordinasi penyusunan kebijakan pengelolaan sampah Kabupaten Kukar di Hotel Midtown, Samarinda, Rabu (23/10/2025).
Kebijakan ini sejalan dengan arah program DLHK Kukar dalam memperluas penerapan **Desa Ramah Lingkungan**. Hingga akhir tahun lalu, 87 desa telah melaksanakan program tersebut, dan tahun ini ditargetkan seluruh desa dapat mengadopsinya melalui dukungan teknis dan pembinaan berkelanjutan.
Menurut Sunggono, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat. “Pemerintah hadir sebagai fasilitator, namun kunci utama ada pada partisipasi warga dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, DLHK Kukar tetap berkomitmen menjaga konsistensi pelaksanaan program lingkungan untuk menciptakan daerah yang bersih, sehat, dan lestari.
(Adv/DLHK)
